Selasa, 21 Juni 2016

TELAAH KURIKULUM SEKOLAH MENENGAH


TELAAH KURIKULUM SEKOLAH MENENGAH



Disusun oleh:
GIAN JULIANTO
(152151068)


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SILIWANGI
TAHUN  2015


1.      Mata pelajaran matematika termasuk dalam mata pelajaran apa? Apa mata pelajaran lain yang sekelompok dengan mata pelajaran matematika? Bagaimana cakupan/maksud dari kelompok mata pelajaran yang didalamnya termasuk mata pelajaran matematika di SMP/MTS?
v  Jawab:
Mata pelajaran matematika termasuk dalam pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi. Mata pelajaran lain yang sekelompok yaitu: bahasa, IPA, IPS,keterampilan dan mulok yang relevan. Mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir secara kritis, kreatif dan mandiri.
2.      Apa saja komponen dari standar isi?
v  Jawab:
-       Kerangka belajar
-       Kemampuan belajar
-       KTSP
-       Kalender akademik
3.      Ada berapa mata pelajaran pada struktur kurikulum SMP/MTs? Apakah sekolah boleh menambah mata pelajaran? Bagaimana ketentuannnya?
v  Jawab:
Ada 10 mapel. Boleh , tetapi mata pelajarannya harus dianggap penting dan tidak terdapat didalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi dan diberi alokasi waktu maksimum 4 jam
4.      Apa yang dimaksud muatan lokal?
v  Jawab:
Mata pelajaran tambahan disekolah, umumnya disesuaikan dengan ciri khas potensi daerah, biasanya seperti bahasa daerah masing masing sekolah
5.      Apakah muatan lokal termasuk mata pelajaran? Mengapa?
v  Jawab:
Ya, mulok merupakan mata pelajaran (BNSP(2006:10)). Mulok sendiri adalah mata pelajaran dengan ciri khas dan potensi daerah.
6.      Berapa macam muatan lokal dapat dikelola oleh tiap sekolah pada setiap satu tahun tahun pelajaran?
v  Jawab:
Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester, itu artinya dalam satu tahun pelajaran satuan pendidikan dapat menyelenggarakan 2 mata pelajaran mulok.




7.      Apakah kegiatan pengembangan diri harus berbentuk kegiatan ekstrakurikuler? Mengapa?
v  Jawab:
Kegiatan pengembangan diri tidak harus selalu berbentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri juga dapt dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling, kegiatan pengembangan diri juga dapat dilakukan secara klasikal pada jam efektif, namun seyogyanya dilakukan diluar jam efektif.
8.      Bagaimana penilaian pengembangan diri?
v  Jawab:
Aspek penilaian pengembangan diri lebih dominan pada aspek sikap/afektif. Penilaian hasil belajar pengembangan diri berbentuk kualitatif (A, B, C,D)
9.       Apa yang dimaksud kegiatan tatap muka?
v  Jawab:
Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa interaksi antara peserta didik, dan pendidik.
10.  Apakah jam yang tertera pada struktur kurikulum adalah jam tatap
muka?
v  Jawab:
Ya, karena dalam struktur kurikulum ada jam tatap muka dan jam untuk praktek sekolah
11.  Apa maksud kegiatan penugasan terstruktur?
v  Jawab:
Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik biasanya dilakukan dalam kegiatan tatap muka dikelas.
12.  Apa maksud kegiatan mandiri tidak terstruktur?
v  Jawab:
Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyerahan tugas kepada pendidik diatur oleh peserta didik itu sendiri namun dalam waktu yang ditentukan oleh pendidik.
13.   Apa yang dimaksud dengan KTSP?
v  Jawab:
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan (sekolah).
14.   Apa saja dasar yang digunakan dalam mengembangkan dan
 menetapkan KTSP?
v  Jawab:
Dalam mengembangkan dan menetapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai kebutuhan satuan pendidikan yang berdasarkan pada : UU Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas pasal 36 sampai dengan pasal 38, PP Nomor 19/2005 tentang SNP pasal 5 sampai dengan pasal 18, dan pasal 25 sampai dengan pasal 27; Permendiknas Nomor 22/2006 tentang SI dan Nomor 23/2006 tentang SKL



15.   Apa saja macam dokumen KTSP yang harus disusun?
v  Jawab:
             Dokumen-1 meliputi: pendahuluan, tujuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum
            dan Kalender Pendidikan.
            Dokumen-2 meliputi silabus dari standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD)



16.  Siapa penyusun KTSP di SMP/MTs?
v  Jawab:
Tim penyusun KTSP pada SMP terdiri atas guru, konselor, dan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan MTs terdiri atas guru, konselor, dan kepala madrasah sebagai ketua merangkap anggota. Kegiatan tim penyusun melibatkan komite sekolah, dan nara sumber, serta pihak lain yang terkait.
17.  Siapa penyusun kalender pendidikan di tiap sekolah? Apa landasan
penyusunannya?
v  Jawab:
Penyusun kalender pendidikan adalah sekolah dengan memperhatikan
rambu-rambu yang ditetapkan pada SI.




18.  Apa yang dimaksud dengan waktu pembelajaran efektif?
v  Jawab:
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasukmuatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
19.  Apa yang dimaksud dengan minggu efektif belajar?
v  Jawab:
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk
setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
20.  Berapa alokasi waktu minggu efektif belajar menurut SI?
v  Jawab:

Minggu efektif minimum menurut SI adalah 34 minggu dan maksimum 38 minggu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar