TELAAH
KURIKULUM SEKOLAH MENENGAH
Disusun oleh:
GIAN
JULIANTO
(152151068)
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
SILIWANGI
TAHUN 2015
1.
Mata pelajaran matematika
termasuk dalam mata pelajaran apa? Apa mata pelajaran lain yang sekelompok
dengan mata pelajaran matematika? Bagaimana cakupan/maksud dari kelompok mata
pelajaran yang didalamnya termasuk mata pelajaran matematika di SMP/MTS?
v Jawab:
Mata pelajaran matematika termasuk
dalam pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi. Mata pelajaran lain yang
sekelompok yaitu: bahasa, IPA, IPS,keterampilan dan mulok yang relevan. Mata
pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dimaksudkan untuk memperoleh
kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir
secara kritis, kreatif dan mandiri.
2.
Apa saja komponen dari standar
isi?
v Jawab:
- Kerangka
belajar
- Kemampuan
belajar
- KTSP
- Kalender
akademik
3.
Ada berapa mata pelajaran pada
struktur kurikulum SMP/MTs? Apakah sekolah boleh menambah mata pelajaran?
Bagaimana ketentuannnya?
v Jawab:
Ada 10 mapel. Boleh ,
tetapi mata pelajarannya harus dianggap penting dan tidak terdapat didalam
struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi dan diberi alokasi waktu
maksimum 4 jam
4.
Apa yang dimaksud muatan
lokal?
v Jawab:
Mata pelajaran
tambahan disekolah, umumnya disesuaikan dengan ciri khas potensi daerah,
biasanya seperti bahasa daerah masing masing sekolah
5. Apakah
muatan lokal termasuk mata pelajaran? Mengapa?
v
Jawab:
Ya, mulok merupakan mata pelajaran (BNSP(2006:10)). Mulok
sendiri adalah mata pelajaran dengan ciri khas dan potensi daerah.
6. Berapa
macam muatan lokal dapat dikelola oleh tiap sekolah pada setiap satu tahun
tahun pelajaran?
v
Jawab:
Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran
muatan lokal setiap semester, itu artinya dalam satu tahun pelajaran satuan
pendidikan dapat menyelenggarakan 2 mata pelajaran mulok.
7. Apakah
kegiatan pengembangan diri harus berbentuk kegiatan ekstrakurikuler? Mengapa?
v
Jawab:
Kegiatan pengembangan diri tidak harus selalu berbentuk kegiatan
ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri juga dapt dilakukan melalui
kegiatan pelayanan konseling, kegiatan pengembangan diri juga dapat dilakukan
secara klasikal pada jam efektif, namun seyogyanya dilakukan diluar jam
efektif.
8. Bagaimana
penilaian pengembangan diri?
v
Jawab:
Aspek penilaian pengembangan diri lebih dominan pada aspek
sikap/afektif. Penilaian hasil belajar pengembangan diri berbentuk kualitatif
(A, B, C,D)
9. Apa yang dimaksud kegiatan tatap muka?
v
Jawab:
Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa
interaksi antara peserta didik, dan pendidik.
10. Apakah
jam yang tertera pada struktur kurikulum adalah jam tatap
muka?
v
Jawab:
Ya, karena dalam struktur kurikulum ada jam tatap muka dan jam
untuk praktek sekolah
11. Apa
maksud kegiatan penugasan terstruktur?
v
Jawab:
Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa
pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik
untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur
ditentukan oleh pendidik biasanya dilakukan dalam kegiatan tatap muka dikelas.
12. Apa
maksud kegiatan mandiri tidak terstruktur?
v
Jawab:
Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa
pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik
untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyerahan tugas kepada pendidik
diatur oleh peserta didik itu sendiri namun dalam waktu yang ditentukan oleh
pendidik.
13. Apa yang dimaksud dengan KTSP?
v
Jawab:
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan,
dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan (sekolah).
14. Apa saja dasar yang digunakan
dalam mengembangkan dan
menetapkan KTSP?
v
Jawab:
Dalam mengembangkan dan menetapkan kurikulum tingkat satuan
pendidikan dasar dan menengah sesuai kebutuhan satuan pendidikan yang
berdasarkan pada : UU Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas pasal 36 sampai dengan
pasal 38, PP Nomor 19/2005 tentang SNP pasal 5 sampai dengan pasal 18, dan
pasal 25 sampai dengan pasal 27; Permendiknas Nomor 22/2006 tentang SI dan
Nomor 23/2006 tentang SKL
15. Apa saja macam dokumen KTSP yang harus
disusun?
v
Jawab:
Dokumen-1 meliputi: pendahuluan,
tujuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum
dan Kalender Pendidikan.
Dokumen-2 meliputi silabus dari
standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD)
16. Siapa
penyusun KTSP di SMP/MTs?
v
Jawab:
Tim penyusun KTSP pada SMP terdiri atas guru, konselor, dan
kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Tim penyusun kurikulum tingkat
satuan pendidikan MTs terdiri atas guru, konselor, dan kepala madrasah sebagai
ketua merangkap anggota. Kegiatan tim penyusun melibatkan komite sekolah, dan
nara sumber, serta pihak lain yang terkait.
17. Siapa
penyusun kalender pendidikan di tiap sekolah? Apa landasan
penyusunannya?
v
Jawab:
Penyusun kalender pendidikan adalah sekolah dengan memperhatikan
rambu-rambu yang ditetapkan pada SI.
18. Apa
yang dimaksud dengan waktu pembelajaran efektif?
v
Jawab:
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap
minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran
termasukmuatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
19. Apa
yang dimaksud dengan minggu efektif belajar?
v
Jawab:
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan
pembelajaran untuk
setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
20. Berapa
alokasi waktu minggu efektif belajar menurut SI?
v
Jawab:
Minggu efektif minimum menurut SI adalah 34 minggu dan maksimum
38 minggu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar